TINGKATKAN KUALITAS SDM, JURUSITA PA BONTANG MERAIH RANGKING 1 PELATIHAN TEKNIS YUDISIAL JURUSITA/JURUSITA PENGGANTI

Bontang, (09/08/2021). Salah satu komitmen Pimpinan Pengadilan Agama Bontang untuk meningkatkan kualitas SDM seluruh pegawainya adalah dengan memberikan kesempatan bagi seluruh pegawai Pengadilan Agama Bontang untuk mengikuti pelatihan yang dapat mengembangkan ilmu, pengalaman dan kemampuan yang dapat menunjang kinerja di satker asal. I Made Arya Heston Astika, S.H., salah satu Jurusita Pengadilan Agama Bontang yang mendapatkan kesempatan mengikuti Pelatihan Teknis Yudisial Jurusita/Jurusita Pengganti Lingkungan Peradilan Agama Seluruh Indonesia.
Kegiatan Pelatihan Teknis Yudisial Jurusita/Jurusita Pengganti tersebut dilaksanakan oleh Badan Litbang Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI, dilaksanakan secara online dimulai pada tanggal 26 Juli 2021 s.d. 06 Agustus 2021 dengan peserta sejumlah 86 orang. Berbagai materi seputar profesi Jurusita/Jurusita Pengganti diajarkan kepada Jurusita/Jurusita Pengganti, diantaranya adalah tugas pokok dan tanggung jawab Jurusita/Jurusita Pengganti, etika profesi, descente, rogatori, sita, dan lain-lain. Selain berbagai materi yang diberikan kepada Jurusita/Jurusita Pengganti, para Jurusita/Jurusita Pengganti pun harus menempuh ujian komprehensif, ujian lisan dan post-test.

Dalam kegiatan Pelatihan Teknis Yudisial Jurusita/Jurusita Pengganti tersebut, Jurusita Pengadilan Agama Bontang, I Made Arya Heston Astika, S.H., meraih Ranking 1 dari 86 peserta yang mengikuti Pelatihan tersebut. Besar harapan Ketua Pengadilan Agama Bontang, H. Samad Harianto, S.Ag., M.H., bagi Jurusita PA Bontang yang telah mengikuti Pelatihan Teknis Yudisial Jurusita/Jurusita Pengganti dengan seluruh ilmu yang didapat ke dalam tersebut dapat diimplementasikan dengan baik melaksanakan pekerjaannya. Selain itu, sebagai tindaklanjut dari pelatihan tersebut, akan diadakan diklat di tempat kerja (DDTK) dengan narasumber I Made Arya Heston Astika, S.H., sebagai langkah transfer of knowledge kepada seluruh Pegawai Pengadilan Agama Bontang. (Rdn)


