Written by Super User on . Hits: 1413

PA Bontang Hadiri Webinar Nasional
Akses dan Layanan Keadilan
bagi Perempuan dan Penyandang Disabilitas

Rabu (29/09/2021) - Ketua Pengadilan Agama (PA) Bontang, H. Samad Harianto, S.Ag., M.H. menghadiri web seminar (webinar) nasional dengan tajuk: “Meningkatkan Akses dan Layanan Keadilan bagi Perempuan dan Penyandang Disabilitas”. Selain itu acara ini juga diisi dengan sosialisasi gugatan mandiri dan e-court yang disampaikan oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama. Acara ini mengambil tempat di Ruang Media Center PA Bontang dengan diikuti oleh Wakil Ketua PA Bontang, Nor Hasanuddin, Lc., M.A. para hakim dan para petugas PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) pada PA Bontang.

Kegiatan virtual ini dilaksanakan berdasarkan Surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor: 3286/DjA/HM.00/9/2021 tanggal 27 September 2021 perihal Undangan Webinar Sosialisasi Gugatan Mandiri dan e-Court.

Webinar ini merupakan hasil kerja sama antara Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama dan Australia Indonesia Partnership for Justice 2 (AIPJ2).

Mengawali acara tersebut, Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Dr. Drs. Aco Nur, S.H., M.H. secara resmi membuka layanan disabilitas dengan memutar video layanan disabilitas yang diterapkan di PA Kabupaten Malang selama lebih kurang 15 menit.

Dalam sambutannya, Dr. Drs. Aco Nur, S.H., M.H. menyampaikan bahwa kelompok masyarakat rentan meliputi 4 kelompok, yaitu: pertama, masyarakat kurang mampu; kedua, masyarakat daerah terpeincil; ketiga, perempuan dan anak; keempat, layanan disablitas. Dalam usaha memberikan layanan keadilan kepada kelompok rentan ini, Badilag menerapkan beberapa kebijakan, antara lain penerapan akreditasi penjaminan mutu, optimalisasi SIPP (Sistem Informasi Penelusuran Perkara), penerapan zona integritas di seluruh satuan kerja peradilan agama.

Ia juga menambahkan, Badilag juga menerapkan aplikasi gugatan mandiri yang menyediakan balnko-blanko gugatan atau permohonan yang menjadi kewenangan pengadilan. Dengan aplikasi ini, masyarakat tidak perlu mengeluarkan biaya untuk membuat surat gugatan atau permohonan karena layanan bersifat gratis. Badilag juga menerapkan e-court yang salah satu manfaatnya adalah administrasi perkara secara cepat, efektif dan efisien.

Ia menyoroti penerapan e-court yang masih sangat rendah untuk fitur pengguna lain di pengadilan agama. Ia juga menekankan pentingnya pelaksanaan mediasi secara maksimal agar dalam penyelesaian perkara tidak menimbulkan dampak psikologis bagi anak-anak mereka yang bersengketa di pengadilan.

Di akhir acara tersebut, Ketua PA Bontang menyampaikan ucapan terima kasih sebesar-besarnya kepada Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama atas terselenggaranya webinar nasional ini. Ia berharap layanan keadilan bagi perempuan dan para penyandang disablitas harus menjadi keutamaan dalam memberikan layanan prima di PA Bontang ini.

“Saya instruksikan kepada seluruh jajaran PA Bontang untuk memperhatikan dan mengimplementasikan hasil webinar nasional ini dan harus diterapkan dalam pelayanan sehari-hari di PA Bontang”, pesannya saat dihubungi di ruangan Kantor PA Bontang, Rabu (29/09/2021).

Demikian acara webinar nasional ini dapat terselenggara dengan baik dan lancar, disertai secercah harapan bahwa layanan kepada kaum perempuan dan golongan disabilitas di masa akan datang dapat diterapkan secara nyata dan layanan prima bagi golongan tersebut dapat dirasakan manfaatnya. (NH/Botg)

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Bontang
Jl. Awang Long No. 69
Kota Bontang - 75311
Kalimantan Timur



(0548) 23001



0813-5125-6098 (WhatsApp)



This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.



This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it. (khusus delegasi)


Lokasi Kantor