Written by Super User on . Hits: 653

Wakil Ketua PA Bontang Hadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektor
Pencegahan Kekerasan terhadap Anak dan Perempuan

Rabu (01/12/2021), Wakil Ketua Pengadilan Agama Bontang (PA Bontang), Nor Hasanuddin menghadiri acara rapat koordinasi dan kerja sama lintas sektor pencegahan kekerasan terhadap anak dan perempuan serta tidak pidana perdagangan orang. Acara tersebut dilaksanakan di Gedung Auditorium 3 Dimensi Kota Bontang.

Rapat koordinasi ini pada dasarnya merupakan inisiasi Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (PPKB) Kota Bontang, dr. Bahauddin, M.M. Dia menyampaikan selamat datang kepada tamu undangan yang telah bersedia memenuhi undangan Dinas PPKB Kota Bontang.

Hadir dalam acara tersebut seluruh unsur pemerintah daerah Kota Bontang dan lembaga-lembawa swadya masyarakat yang memiliki perhatian terhadap pencegahan terhadap kekerasan terhadap anak dan perempuan.

Acara yang dipimpin langsung oleh Asisten 3 Walikota Bontang, Sarifah Nurul Hidayati dimulai tepat pukul 08:15 WITA. Dalam sambutannya, dia menegaskan perlunya sinergi antara instansi dan lembaga di seluruh Kota Bontang untuk memastikan tidak ada lagi kekerasan terhadap anak dan perempuan serta perdagangan orang.

“Kita harus terus bersinergi dan bekerjasama dalam rangka mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak dan perempuan dan memastikan tidak ada lagi kasus perdagangan orang terjadi di Kota Bontang ini. Mari kita saling membangun komunikasi dan koordinasi yang efektif dan efisien,” ujar Sarifah Nurul Hidayati yang saat menjabat sebagai Asisten 3 Walikota Bontang.

Selain membuka acara, dia juga menjadi pemateri dalam rapat koordinasi tersebut. Dalam paparannya, dia menyampaikan data bahwa kekerasan terhadap anak di Kota Bontang sepanjang tahun 2021 mencapai 85 kasus sedangkan kekerasan terhadap perempuan mencapai 43 kasus. Dia berharap tidak ada lagi penambahan kasus korban kekerasan anak dan perempuan di Kota Bontang ini.

Hadir pula sebagai pemateri dalam acara koordinasi lintas sektor ini adalah Fahmi Rozano selaku Kepala Dinas Kependudukan dan Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Perempuan Provinsi Kalimantan Timur. Dalam materinya, dia menegaskan bahwa dinas yang dipimpinnya telah melakukan pencegahan-pencegahan agar tidak terjadi lagi kasus tindak pidana perdagangan orang. Salah satu usaha yang telah dilakukan adalah sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya dan modus operandinya. Selain itu peningkatkan sumber daya manusia juga terus ditingkatkan agar masyarakat paham bahaya jebakan pidana perdagangan orang ini.

Usai rapat tersebut, Wakil Ketua PA Bontang juga menegaskan pentingnya mengadakan koordinasi lintas sektor agar terjalin komunikasi yang baik antara instansi di Kota Bontang sehingga tidak ada lagi kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan serta pidana perdagangan orang dapat dijauhi.

“Saya menyambut baik rapat koordinasi dan kerja sama lintas sektor ini. Setiap instansi harus memiliki peran untuk memastikan kekerasan terhadap anak dan perempuan ini tidak terjadi lagi. Ini kewajiban kita bersama,” imbuh Nor Hasanuddin usai mengikuti rapat koordinasi di Gedung Auditorium 3 Demensi Kota Bontang, Rabu (01/12/2021).

Untuk diketahui, kegiatan ini merupakan yang pertama kali dilaksanakan pada tahun 2021 ini. Setelah rapat koordinasi, para peserta sepakat untuk dijadwalkan kembali bentuk kerja sama setiap instansi sesuai kewenangan dengan harapan kota Bontang zero kekerasan terhadap anak dan perempuan serta tidak ada lagi perdagangan orang. (NH/Botg)

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Bontang
Jl. Awang Long No. 69
Kota Bontang - 75311
Kalimantan Timur



(0548) 23001



0813-5125-6098 (WhatsApp)



This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.



This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it. (khusus delegasi)


Lokasi Kantor