Written by Super User on . Hits: 834

Pertajam Kemampuan Administrasi,
PA Bontang Hadiri Bimbingan dan Pendampingan APM
Secara Virtual

Jumat (10/12/2021) Ketua Pengadilan Agama (PA) Bontang, H. Samad Harianto, S.Ag., M.H. menghadiri acara bimbingan dan pendampingan akreditasi penjaminan mutu (APM) secara virtual. Akreditasi penjaminan mutu yang biasa disingkat sebagai APM ini mengambil tempat di Ruang Media Center PA Bontang dengan diikuti oleh Wakil Ketua, Para Hakim, Panitera, Sekretaris dan Kaasubag PTIP PA Bontang.

Kegiatan virtual ini dilaksanakan berdasarkan Surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor: 4059/DjA/HM.00/11/2021, tanggal 30 November 2021, perihal “Administrasi Peradilan Berstandar Internasional”.

Kegiatan ini merupakan hari ketiga dari serangkaian pemantapan dan pendampingan APM. Hari pertama, dilaksanakan pada hari Rabu (08/12) yang diikuti para hakim tinggi seluruh Indonesia yang jumlah pesertanya sebanyak 300 orang. Hari kedua dilaksanakan pada hari Kamis (09/12) yang diikuti oleh kelompok asesor nasional yang jumlah pesertanya sebanyak 101. Hari ketiga adalah kelompok satker peradilan tingkat pertama yang diikuti oleh 412 satker dan pelaksanaannya pada hari Jumat (10/09).

Pemateri dalam pemantapan APM ini adalah M Ainun Najib, S.E., M.M. yang merupakan salah seorang komite APM pada Badan Perdilan Agama Mahkamah RI.

Dalam pemaparannya, Ainun Najib setiap unit dalam satuan kerja peradilan agama harus memahami APM secara utuh. Tidak ada lagi alasan bagi aparatur peradilan agama untuk tidak lagi mengetahui apa itu dan bagaimana cara menerapkan APM.

“APM ini sudah diberlakukan di peradilan agama sejak 4 tahun yang lalu. Setiap aparatur peradilan agama harus paham dengan sistem dan cara penerapan di setiap kerja peradilan agama”, ujarnya.

Dengan bahasa yang lugas dan aplikatif, Ainun Najib mulai menguraikan empat hirarki dokumen APM pada peradilan agama. Level pertama meliputi manual mutu. Level kedua meliputi SOP dan prosedur mutu. Level ketiga meliputi instruksi kerja, juknis dan juklak. Level keempat meliputi formulir dan checklist.

Untuk diketahui, pemantapan dan pendampingan APM ini pada dasarnya bertujuan memastikan pola administrasi yang diterapkan pada peradilan agama memiliki kualitas bertaraf dunia.

Di akhir acara tersebut, Ketua PA Bontang menyampaikan ucapan terima kasih sebesar-besarnya kepada Badan Peradilan Agama atas terselenggaranya pembinaan administrasi peradilan bertaraf internasional ini. Ia berharap hasil kegiatan ini dapat dilaksanakan dengan baik di PA Bontang.

“Saya menyambut baik kegiatan ini dengan harapan para pejabat di PA Bontang harus mampu menerapkan APM secara konsisten, selanjutnya kita mampu mempertahankan nilai “A Excellent”, pesannya saat dihubungi di ruangan Kantor PA Bontang, Jumat (10/12/2021).

Demikian acara ini dapat terselenggara dengan baik, disertai harapan bahwa seluruh pejabat PA Bontang terus konsisten dalam menerapkan pola akreditasi penjaminan mutu dalam rangka memberikan pelayanan prima bagi masyarakat luas yang berurusan dengan hukum. (NH/Botg)

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Bontang
Jl. Awang Long No. 69
Kota Bontang - 75311
Kalimantan Timur



(0548) 23001



0813-5125-6098 (WhatsApp)



This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.



This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it. (khusus delegasi)


Lokasi Kantor