Evaluasi Akuntabilitas Kinerja, PA Bontang Laksanakan Reviu Indikator Kinerja Utama dan Rencana Strategis
Bontang, Kamis (22/12) – Bertempat di Media Center Pengadilan Agama Bontang, PA Bontang laksanakan Reviu Indikator Kinerja Utama (IKU) dan Rencana Strategis (Renstra).

Pelaksanaan Reviu Indikator Kinerja Utama (IKU) dan Rencana Strategis (Renstra) dilakukan oleh Tim yang telah ditunjuk melalui Surat Keputusan Ketua Pengadilan Agama Bontang;
Turut hadir dalam kegiatan ini Ketua PA Bontang H. Samad Harianto, S.Ag., M.H., Wakil Ketua Nor Hasanuddin, Lc., M.A., Panitera, Sekretaris dan seluruh Pejabat dan aparatur PA Bontang.
Kegiatan reviu secara resmi dibuka oleh Ketua Pengadilan Agama Bontang, yang dalam sambutannya, Ketua PA Bontang menekankan pentingnya peningkatan akuntabilitas kinerja Aparatur Pengadilan Agama Bontang. Ketua PA Bontang juga berharap adanya peningkatan capaian sasaran kinerja di tahun mendatang, yang mana hal ini dapat dicapai dengan adanya komitmen bersama dari seluruh Aparatur PA Bontang.
Dalam pelaksanaan reviu kali ini ada beberapa catatan yang akan segera ditinjak lanjuti, adapun catatan tersebut adalah meliputi evaluasi indikator kinerja yang harus disesuaikan dengan perubahan peraturan perundang-undangan yang ada dan juga perlu adanya evaluasi kembali atas sasaran capaian kinerja pada rencana strategis Pengadilan Agama Bontang.
Seluruh anggota Tim Reviu Indikator Kinerja Utama (IKU) dan Rencana Strategis (Renstra) Pengadilan Agama Bontang terlibat aktif dalam memberikan saran dan masukan atas beberapa catatan yang telah ditetapkan sebelumnya.
Dengan telah dilaksanakannya Reviu Indikator Kinerja Utama (IKU) dan Rencana Strategis (Renstra) ini diharapkan mampu meningkatkan akuntabilitas kinerja Aparatur Pengadilan Agama Bontang dalam rangka memberikan peningkatan mutu dan Layanan bagi Masyarakat pencari keadilan. (AFSM)


