Update Manajemen Kinerja, ASN PA Bontang Ikuti Sosialisasi PP Nomor 30 tahun 2019 dan PERMENPAN RB Nomor 8 tahun 2021
Bontang, Senin (27/12) Bertempat di Media Center Pengadilan Agama Bontang, Ketua H. Samad Harianto, S.Ag., M.H., Wakil Ketua Nor Hasanuddin, Lc., MA., Hakim, Panitera, Sekretaris serta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) PA Bontang ikuti sosialisasi PP Nomor 30 tahun 2019 dan PERMENPAN RB Nomor 8 tahun 2021 RI oleh Direktorat Jendral Badan Peradilan Agama RI secara daring.

Sosialisasi PP Nomor 30 tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja PNS dan PERMENPAN RB Nomor 8 tahun 2021 RI tentang Sistem Manajemen Kinerja PNS adalah dalam rangka mengudate manajemen kinerja aparatur pada lingkungan Badan Peradilan Agama serta peradilan yang ada di bawahnya.
Menjadi peserta dalam kegiatan Bidang sosialisasi peraturan ini adalah seluruh Pimpinan, Hakim, Panitera dan Sekretaris dan ASN dari pengadilan pada lingkungan badan peradilan agama seluruh Indonesia.
Membuka kegiatan secara resmi Direktur Jendral Badan Peradilan Agama RI, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya pemahaman dan penerapan atas beberapa perubahan manajemen kinerja pada peraturan yang baru yakni PP Nomor 30 tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja PNS dan PERMENPAN RB Nomor 8 tahun 2021 RI tentang Sistem Manajemen Kinerja PNS.
Menjadi narasumber dalam kegiatan sosialisasi ini Biro Kepegawaian BUA Mahkamah Agung RI, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, serta Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Dengan mengikuti sosialisi PP Nomor 30 tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja PNS dan PERMENPAN RB Nomor 8 tahun 2021 RI tentang Sistem Manajemen Kinerja PNS secara daring ini, diharapkan dapat meningkatkan kualitas kinerja individu seluruh aparatur Pengadilan Agama Bontang.(AFSM)


