Gali Kiat-Kiat Meraih Predikat WBK, PA Bontang Terima Pendampingan dari Pengadilan Tinggi Agama Samarinda Secara Daring
Bontang, Selasa (28/06) Bertempat di Media Center Pengadilan Agama Bontang, seluruh Aparatur PA Bontang ikuti pendampingan terkait kiat-kiat memperoleh predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dari Pengadilan Tinggi Agama Samarinda Secara Daring.

Hadir dalam Pendampingan dan Pendampingan dan pembinaan secara daring ini Ketua Pengadilan Tinggi Agama Samarinda Dr. H. Imron Rosyadi, S.H., M.H., serta Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Samarinda.
Menjadi peserta dalam kegiatan pendampingan dan pembinaan terkait kiat-kiat memperoleh predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) ini adalah Pengadilan Agama Bontang, Pengadilan Agama Sangatta, Pengadilan Agama Tanjung Selor dan Pengadilan Agama Sendawar.
Kagiatan pendampingan dan pembinaan terkait kiat-kiat memperoleh predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) diawali dengan pembinaan dari Yang Mulia Ketua PTA Samarinda, yang dalam pemaparannya menyampaikan pentingnya komitmen bersama seluruh aparatur PA Bontang dalan mensukseskan pembangunan Zona Integritas.
Dalam penyampaiannya juga, Ketua PTA Samarinda menekankan pentingnya konsistensi dan keberlanjutan pembangunan Zona Integritas karena hal ini merupakan wujud akuntabilitas dari Pengadilan Agama.
Kegiatan pendampingan dan pembinaan dilanjutkan dengan penyampaian pendampingan dan pembinaan oleh Hakim Tinggi pendamping yang pada penyampaiannya menyampaikan pentingnya peningkatan kualitas sumberdaya dan kualitas layanan, baik dalam segi teknis maupun administratif.
Dengan adanya pendampingan dan pembinaan ini diharapkan seluruh Aparatur PA Bontang dapat meningkatkan kinerjanya utamanya dalam pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). (AFSM)


