Tindaklanjuti Hasil Pengawasan Reguler Dari Badan Pengawasan MA RI, PA Bontang Laksanakan Rapat Koordinasi Dengan Seluruh Aparatur
Bontang, Selasa (13/09) - Bertempat di ruang Media Center Kantor Pengadilan Agama Bontang, Pimpinan dan aparatur PA Bontang laksanakan rapat koordinasi tindak lanjut hasil pengawasan reguler dari Badan Pengawasan (BAWAS) Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Hadir dalam pelaksaan rapat koordinasi tindak lanjut hasil pengawasan ini Wakil Ketua PA Bontang Nor Hasanuddin, Lc., M.A., Hakim, Panitera, serta Sekretaris Pengadilan Agama Bontang.
Membuka secara resmi kegiatan rapat koordinasi tindak lanjut hasil pengawasan Wakil Ketua PA Bontang, yang dalam pembinaannya Wakil Ketua PA Bontang menyampaikan pengantar rencana pelaksanaan tindak lanjut atas hasil pengawasan.
Rapat dilanjutkan dengan diskusi interaktif rencana tindak lanjut hasil pengawasan antara pimpinan dengan seluruh aparatur Pengadilan Agama Bontang.

Dalam kesempatan selanjutnya Wakil Ketua PA Bontang menentukan batas waktu penyelesaian tindak lanjut yang disepakati paling lambat diselesaikan pada tanggal 14 Oktober 2022.
Dengan ditindaklanjutinya seluruh hasil pengawasan dari Badan Pengawasan (BAWAS) Mahkamah Agung Republik Indonesia ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas kinerja dan akuntabilitas Pengadilan Agama Bontang.(AFSM)


