Tingkatkan Kualitas Keterbukaan Informasi Publik, PA Bontang Ikuti Sosialisasi dan Bimtek E-Monitoring dan Evaluasi Kepatuhan Badan Publik Terhadap Keterbukaan Informasi Publik
Bontang, (20/09) – Bertempat di ruang Media Center Pengadilan Agama Bontang, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Pengadilan Agama Bontang Faidil Anwar, S.Ag., S.H., M.H. serta Hakim PA Bontang ikuti sosialisasi dan bimtek E-Monitoring dan Evaluasi Kepatuhan Badan Publik Terhadap Keterbukaan Informasi Publik yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Timur secara virtual.

Menjadi peserta dalam kegiatan sosialisasi dan Bimtek E Monitoring ini seluruh lembaga dan instansi pemerintah (baik vertikal maupun horizontal) provinsi Kalimantan Timur.
Turut hadir secara daring dalam kegiatan sosialisasi dan Bimtek E Monitoring ini Ketua Komisi Informasi pusat Donny Yogieantoro serta Asisten I Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur M. Sirajuddin yang mewakili Gubernur Provinsi Kalimantan Timur yang berhalangan hadir.
Kegiatan sosialisasi dan Bimtek E Monitoring keterbukaan informasi publik diawali dengan sambutan oleh Ketua Ketua Komisi Informasi Publik Provinsi Kalimantan Timur Ramaon Dearnov Saragih, yang dalam sambutannya menyampaikan adanya peningkatan kualitas infrastruktur dan sumber daya manusia Komisi Informasi Kalimantan Timur.
Dalam sambutannya juga Ketua Komisi Informasi Kalimantan Timur mengingatkan kembali bahwa keterbukaan informasi merupakan hak asasi manusia, karennya peningkatan kualitas layanan kaitannya dengan keterbukaan informasi publik adalah sebuah keharusan.
Menyampaikan sambutan mewakili Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Asisten I Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur M. Sirajuddin, yang dalam sambutannya menyampaikan bahwa keterbukaan informasi publik menjadi salah satu tolok ukur tata kelola pemerintahan yang baik serta sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas Lembaga pemerintah.
Menjadi pembicara utama dalam kegiatan sosialisasi dan bimtek ini Ketua Komisi Informasi Publik Pusat Donny Yogieantoro, yang dalam sambutannya menyampaikan jenis-jenis informasi dan bagaimana pengelolaan informasi yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kegiatan sosialisasi dan Bimtek E Monitoring keterbukaan informasi publik dilanjutkan dengan penyampaian materi terkait aplikasi E Monitoring serta prosedur pengisian Self Assessment Quistionnaire (SAQ).
Dengan telah diikutinya Kegiatan sosialisasi dan Bimtek E Monitoring keterbukaan informasi publik diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan informasi pada Pengadilan Agama Bontang.(AFSM)


