Written by Qeekey on . Hits: 1220


Nomor: 4/Siaran Pers/X/2022
Untuk Segera Diterbitkan

Bontang, 12 Oktober 2022

Pengadilan Agama Bontang Mengucapkan
Selamat Hari Jadi Ke-23 Kota Bontang

Bontang (Pengadilan Agama Bontang) – Wakil Ketua Pengadilan Agama (PA) Bontang, Nor Hasanuddin, menyampaikan ucapan selamat hari jadi Kota Bontang yang diperingati setiap tanggal 12 bulan Oktober, Rabu (12/10/2022).

Hari jadi Kota Bontang yang ke-23 ini dirayakan secara meriah dan tatap muka mengingat pandemi Covid-19 mulai mereda, meskipun protokol kesehatan tetap diterapkan secara ketat.

Hari jadi Kota Bontang kali ini mengusung moto: Pariwisata Maju, UMKM Bangkit. Moto baru ini diharapkan mampu membangkitkan semangat baru bagi geliat pariwisata dan kebangkitan usaha kecil menangah Kota Bontang pasca pandemi Covid-19.

Tumpuan pemerintah Kota Bontang saat ini adalah membangkitkan ekonomi kerakyatan dan mendorong kebangkitan pariwisata dan usaha kecil menengah Kota Bontang, agar masyarakat Kota Bontang menjadi masyarakat yang hebat dan beradab.

“Saya mengucapkan selamat menyambut hari jadi Kota Bontang yang ke-23 kepada seluruh komponen masyarakat Bontang. Saya berharap masyarakat pariwisata dan usaha kecil menengah Kota Bontang terus maju dan bangkit pasca pandemi Covid-19. Kebangkitan tersebut bagi memastikan masyarakat Kota Bontang menjadi masyarakat yang hebat dan beradab dalam pelbagai aspeknya,” ujar Nor Hasanuddin di ruang kerjanya usai mengikuti acara serimoni hari jadi Kota Bontang di Lapangan Bessai Barinta Kantor, Rabu (12/10/2022).

Nor Hasanuddin juga berharap, hari jadi ini menjadi momentum untuk terus menguatkan jalinan kerja sama antara Pemerintah Kota Bontang dan PA Bontang dan dukungan kebijakan antara satu sama lain harus ditingkatkan. Dengan demikian “Bontang Hebat dan Beradab” tidak sekedar semboyan semata, tapi manfaatnya juga dapat dirasakan oleh masyarakat Kota Bontang secara nyata. [Humas/Botg]


Tentang Pengadilan Agama Bontang:

  • Pengadilan Agama merupakan salah satu badan peradilan yang berada di bawah Mahkamah Agung yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006 dan perubahan kedua Undang-Undang Nomor 50 Tahun 2009 tentang Peradilan Agama.
  • Pengadilan agama merupakan salah satu pelaku kekuasaan kehakiman bagi rakyat pencari keadilan yang beragama Islam berwenang memeriksa, mengadili, memutus dan menyelesaikan perkara antara orang-orang yang beragama Islam mengenai perkara tertentu di bidang perkawinan, waris, wasiat, hibah, wakaf, zakat, infaq, shadaqah dan ekonomi syariah.
  • Untuk informasi lebih lanjut, silakan menghubungi:
    Humas Pengadilan Agama Bontang
    Telepon Selular/WhatsApp: 0813-5125-6098;
    e-mail: This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.;
    Website: https://pa-bontang.go.id/

TAUTAN PRATINJAU/UNDUHAN
Siaran Pers Nomor: 4/Siaran Pers/X/2022

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Bontang
Jl. Awang Long No. 69
Kota Bontang - 75311
Kalimantan Timur



(0548) 23001



0813-5125-6098 (WhatsApp)



This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.



This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it. (khusus delegasi)


Lokasi Kantor