Written by Qeekey on . Hits: 1783


Nomor: 5/Siaran Pers/XI/2022
Untuk Segera Diterbitkan

Bontang, 04 November 2022

Wakil Ketua Pengadilan Agama Bontang
Resmikan Lapangan Pickleball

Bontang (Pengadilan Agama Bontang) – Wakil Ketua Pengadilan Agama (PA) Bontang, Nor Hasanuddin, meresmikan lapangan olahraga pickleball, Jumat (04/11/2022). Ia dibangun di halaman rumah dinas yang terletak di belakang gedung PA Bontang.

Pickleball merupakan permainan yang mengkombinasikan tenis meja, tenis lapangan dan badminton. Olahraga yang berasal dari Amaerika Serikat ditemukan di Brainbridge Island, Washington. Penemunya bernama Barney McCallum dan Joel Prichard.

Mengutip https://www.kontenpedia.com/ (akses 04/11/2022 pukul 10:34 WITA), lapangan pickleball dibagi menjadi beberapa bagian: sisi kanan/sisi genap dan sisi kiri/sisi ganjil serta zona non-voley. Servis dilakukan secara diagonal ke area lawan dengan pukulan rendah. Bola dipukul kembali melewati net hingga salah seorang pemain tidak mampu mengembalikan bola ke lapangan lawan atau gagal mengikuti ketentuan tertentu.

Poin dihitung hanya untuk sisi yang melakukan servis. Jika server berhasil memenangkan reli maka server akan memperoleh poin. Server akan terus melakukan servis kecuali jika server melakukan kesalahan dan kalah dalam reli. Bagi yang terlebih dahulu memperoleh poin 11 dan memimpin dengan minimal 2 skor diatas lawan maka dianggap menang.

“Hari ini, warga PA Bontang mengukir sejarah baru karena memiliki lapangan pickleball. Meski olahraga ini masih terdengar asing namun sangat asyik dan menghibur saat dimainkan,” ujar Nor Hasanuddin saat meresmikan lapangan pickleball di halaman rumah dinas PA Bontang, Jumat (04/11/2022).

Nor Hasanuddin juga berharap, lapangan pickleball ini menjadi momentum bagi seluruh pegawai PA Bontang untuk tetap menjaga kebugaran dan kesehatan agar tetap mampu memberikan pelayanan terbaik bagi pencari keadilan, terutamanya warga Kota Bontang. [Humas/Botg]


Tentang Pengadilan Agama Bontang:

  • Pengadilan Agama merupakan salah satu badan peradilan yang berada di bawah Mahkamah Agung yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006 dan perubahan kedua Undang-Undang Nomor 50 Tahun 2009 tentang Peradilan Agama.
  • Pengadilan agama merupakan salah satu pelaku kekuasaan kehakiman bagi rakyat pencari keadilan yang beragama Islam berwenang memeriksa, mengadili, memutus dan menyelesaikan perkara antara orang-orang yang beragama Islam mengenai perkara tertentu di bidang perkawinan, waris, wasiat, hibah, wakaf, zakat, infaq, shadaqah dan ekonomi syariah.
  • Untuk informasi lebih lanjut, silakan menghubungi:
    Humas Pengadilan Agama Bontang
    Telepon Selular/WhatsApp: 0813-5125-6098;
    e-mail: This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.;
    Website: https://pa-bontang.go.id/

TAUTAN PRATINJAU/UNDUHAN
Siaran Pers Nomor: 5/Siaran Pers/XI/2022

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Bontang
Jl. Awang Long No. 69
Kota Bontang - 75311
Kalimantan Timur



(0548) 23001



0813-5125-6098 (WhatsApp)



This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.



This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it. (khusus delegasi)


Lokasi Kantor