Nomor: 6/Siaran Pers/XI/2022
Untuk Segera Diterbitkan
Bontang, 10 November 2022
Pengadilan Agama Bontang
Berhasil Raih 8 Penghargaan PTA Samarinda Award
Bontang (Pengadilan Agama Bontang) – Pengadilan Agama (PA) Bontang mengikuti acara “Gebyar Prestasi PTA Samarinda Award” yang diselenggarakan di Hotel Bumi Segah, Tanjung Redeb, Kabupaten Berau, Provinsi Kalimantan Timur, Kamis (10/11/2022).
Hadir dalam acara tersebut mewakili PA Bontang Nor Hasanuddin selaku wakil ketua, Pentaedi Surjono selaku sekretaris, Faidil Anwar selaku panitera dan Norma Ayu Anggraini selaku arsiparis.
Kegiatan ini merupakan rutinitas tahunan yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Agama Samarinda dalam usahanya memberikan penghargaan kepada satuan-satuan kerja yang berprestasi dalam kinerja. Ajang ini juga diharapkan dapat meningkatkan lagi prestasi seluruh pengadilan agama agar tetap mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, PA Bontang berhasil meraih 8 penghargaan dengan kategori sebagai berikut:
- Juara 1 Penilaian Kinerja Terbaik pada e-Court/e-Litigasi
- Juara 1 Penilaian Kinerja Terbaik pada Mediasi
- Juara 1 Penilaian Kinerja Tindak Lanjut Hasil Pengawasan (TLHP) Hawasbid/Hawasda
- Juara 2 Penilaian Kinerja Terbaik pada Inovasi Pengadilan Agama
- Juara 2 Penilaian Kinerja Terbaik pada Realisasi DIPA 01
- Juara 2 Penilaian Kinerja Terbaik LHKPN dan LHKASN
- Juara 3 Penilaian Kinerja Terbaik Kelengkapan Website
- Juara 3 Penilaian Kinerja Terbaik untuk Capaian Kinerja Satker pada Komitmen Pimpinan
“Segenap penghargaan tersebut adalah hasil kerja keras seluruh pegawai PA Bontang. Semoga di tahun depan bisa mendapatkan prestasi yang lebih banyak lagi,” ujar Wakil Ketua PA Bontang di sela-sela kegiatan PTA Samarinda Award”, Kamis (10/11/2022).
Nor Hasanuddin juga berharap, penghargaan ini diharapkan menjadi momentum bagi seluruh pegawai PA Bontang untuk tetap menjaga konsistensi dalam kinerja agar tetap mampu memberikan pelayanan terbaik bagi pencari keadilan, terutamanya warga Kota Bontang. [Humas/Botg]
Tentang Pengadilan Agama Bontang:
- Pengadilan Agama merupakan salah satu badan peradilan yang berada di bawah Mahkamah Agung yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006 dan perubahan kedua Undang-Undang Nomor 50 Tahun 2009 tentang Peradilan Agama.
- Pengadilan agama merupakan salah satu pelaku kekuasaan kehakiman bagi rakyat pencari keadilan yang beragama Islam berwenang memeriksa, mengadili, memutus dan menyelesaikan perkara antara orang-orang yang beragama Islam mengenai perkara tertentu di bidang perkawinan, waris, wasiat, hibah, wakaf, zakat, infaq, shadaqah dan ekonomi syariah.
- Untuk informasi lebih lanjut, silakan menghubungi:
Humas Pengadilan Agama Bontang
Telepon Selular/WhatsApp: 0813-5125-6098;
e-mail: This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.;
Website: https://pa-bontang.go.id/
TAUTAN PRATINJAU/UNDUHAN |
---|
Siaran Pers Nomor: 6/Siaran Pers/XI/2022 |