Written by Qeekey on . Hits: 250


Nomor: 7/Siaran Pers/XI/2022
Untuk Segera Diterbitkan

Bontang, 14 November 2022

Pengadilan Agama Bontang
Mengucapkan Selamat atas Terpilihnya Musthofa
sebagai Panitera Muda Perkara Perdata Agama
Mahkamah Agung RI

Bontang (Pengadilan Agama Bontang) – Wakil Ketua Pengadilan Agama (PA) Bontang, Nor Hasanuddin, mengucapkan selamat atas terpilihnya Musthofa sebagai Panitera Muda Perkara Perdata Agama Mahkamah Agung (MA), Jumat (11/11/2022) di ruang kerjanya, Bontang.

Dilansir dari laman https://www.mahkamahagung.go.id/ (akses 14/11/2022 pukul 09:10 WITA), Panitera MA, Ridwan Mansyur selaku ketua panitia seleksi menyampaikan ada 18 pelamar yang lulus seleksi seleksi administrasi. Mereka terdiri atas 9 orang pelamar panitera muda perdata dan 9 orang panitera muda perdata agama sebagaimana tertera dalam Pengumuman Nomor 2921/2022 tanggal 21 Oktober 2022.

Proses seleksi terdiri atas seleksi administrasi, profile assessment, wawancara dan pemilihan/penentuan kandidat oleh forum rapat pimpinan. Selain disaring melalui mekanisme seleksi formal, panitia pelaksana juga melakukan penelusuran rekam jejak para kandidat dengan menggandeng Badan Pengawasan MA, Komisi Yudisial, PPATK, Komisi Pemberantasan Korupsi dan verifikasi LHKPN.

Pada tahap akhir seleksi, setiap peserta digali pengetahuan, sikap, dan keahliannya di bidang substansi (teknis judisial) dan manajerial/kepemimpinan. Ada dua orang pewawancara untuk seleksi terakhir ini untuk memastikan objektifitas tetap terjaga.

Setelah melalui serangkaian proses seleksi, rapat forum pimpinan MA menetapkan Musthofa sebagai Panitera Muda Perkara Perdata Agama yang baru untuk menggantikan jabatan yang sebelumnya diduduki oleh Abdul Ghoni.

“Saya menyampaikan ucapan selamat atas terpilihnya Yang Mulia Musthofa sebagai Panitera Muda Perkara Perdata Agama yang baru. Dengan terpilihnya beliau, semoga dapat mengemban amanah dengan baik dan mampu mendatangkan perubahan terhadap lembaga peradilan, khususnya kamar perdata agama,” ujar Nor Hasanuddin. [Humas/Botg]


Tentang Pengadilan Agama Bontang:

  • Pengadilan Agama merupakan salah satu badan peradilan yang berada di bawah Mahkamah Agung yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006 dan perubahan kedua Undang-Undang Nomor 50 Tahun 2009 tentang Peradilan Agama.
  • Pengadilan agama merupakan salah satu pelaku kekuasaan kehakiman bagi rakyat pencari keadilan yang beragama Islam berwenang memeriksa, mengadili, memutus dan menyelesaikan perkara antara orang-orang yang beragama Islam mengenai perkara tertentu di bidang perkawinan, waris, wasiat, hibah, wakaf, zakat, infaq, shadaqah dan ekonomi syariah.
  • Untuk informasi lebih lanjut, silakan menghubungi:
    Humas Pengadilan Agama Bontang
    Telepon Selular/WhatsApp: 0813-5125-6098;
    e-mail: This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.;
    Website: https://pa-bontang.go.id/

TAUTAN PRATINJAU/UNDUHAN
Siaran Pers Nomor: 7/Siaran Pers/XI/2022

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Bontang
Jl. Awang Long No. 69
Kota Bontang - 75311
Kalimantan Timur



(0548) 23001



0813-5125-6098 (WhatsApp)



This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.



This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it. (khusus delegasi)


Lokasi Kantor