Nomor: 2/Siaran Pers/IX/2023
Untuk Segera Diterbitkan
Bontang, 15 September 2023
PA Bontang Mengucapkan Selamat
atas Pelantikan Massadi sebagai Wakil Ketua Baru
Bontang (Pengadilan Agama Bontang) – Ketua Pengadilan Agama (PA) Bontang, Nor Hasanuddin selaku pejabat yang melantik dan mengambil sumpah jabatan, mengucapkan selamat atas pelantikan Massadi, sebagai Wakil Ketua PA Bontang yang baru, Jumat (11/9/2023).
Acara pelantikan tersebut dilaksanakan di Ruang Media Center PA Bontang berdasarkan Petikan Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 174/KMA/SK/IX/2023 tentang Promosi dan Mutasi Hakim pada Lingkungan Peradilan Agama tanggal 4 September 2023.
Ketua PA Bontang dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada wakil ketua yang baru dilantik dan diharapkan mampu menjalankan tugasnya dengan baik dan penuh tanggung jawab. Ia juga menyampaikan,Kota Bontang merupakan gudangnya prestasi baik yang bersifat internasional, nasional maupun regional. Dengan demikian diharapkan hal tersebut dapat menjadi pemicu bagi PA Bontang untuk meraih berbagai prestasi yang sebanyak-banyaknya.
Dalam kesempatan yanga sama, Ketua PA Bontang berharap, dengan dilantiknya wakil ketua yang baru dapat meningkatkan kualitas kinerja aparatur, terutama yang berkaitan dengan implementasi kebijakan baru yang telah ditetapkan oleh Mahkamah Agung meliputi indeks profesionalitas, indeks pengelolaan aset, indeks penyerapan anggaran, dan kualitas pelayanan publik.
Nor Hasanuddin menambahkan bahwa dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab ini, Wakil Ketua PA Bontang harus mampu bersinergi dan bekerja sama dengan panitera dan sekretaris serta para pegawai lainnya.
“Saya menyampaikan ucapan selamat atas pelantikan Saudara Massadi sebagai Wakil Ketua PA Bontang. Semoga dapat mengemban amanah dengan baik, mendatangkan perubahan dan kemajuan bagi PA Bontang”, ujar Nor Hasanuddin. [Humas/Botg]
Untuk informasi lebih lanjut, silakan menghubungi:
Humas Pengadilan Agama Bontang
Telepon Selular/WhatsApp: 0813-5125-6098
e-mail: This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
Website: https://pa-bontang.go.id/
Tentang Pengadilan Agama Bontang:
- Pengadilan Agama merupakan salah satu badan peradilan yang berada di bawah Mahkamah Agung yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006 dan perubahan kedua Undang-Undang Nomor 50 Tahun 2009 tentang Peradilan Agama.
- Pengadilan agama merupakan salah satu pelaku kekuasaan kehakiman bagi rakyat pencari keadilan yang beragama Islam berwenang memeriksa, mengadili, memutus dan menyelesaikan perkara antara orang-orang yang beragama Islam mengenai perkara tertentu di bidang perkawinan, waris, wasiat, hibah, wakaf, zakat, infaq, shadaqah dan ekonomi syariah.
TAUTAN PRATINJAU/UNDUHAN |
---|
Siaran Pers Nomor: 2/Siaran Pers/IX/2023 |