Written by Qeekey on . Hits: 389


Nomor: 3/Siaran Pers/VIII/2024
Untuk Segera Diterbitkan

Bontang, 5 Agustus 2024

Pengadilan Agama Bontang Mengucapkan Selamat atas Pengangkatan Yasardin sebagai Ketua Muda Agama pada Mahkamah Agung RI

Bontang (Pengadilan Agama Bontang) – Ketua Pengadilan Agama (PA) Bontang, Nor Hasanuddin, mengucapkan selamat atas pengangkatan Yasardin sebagai Ketua Muda Agama pada Mahkamah Agung. Hal ini sebagaimana tertuang dalam Keputusan Presiden RI Nomor 77 /P Tahun 2024 tentang Pengangkatan Ketua Muda pada Mahkamah Agung.

Pengangkatan Yasardin dalam rangka mengisi kekosongan Ketua Muda Agama yang sebelumnya dijabat oleh Amran Suadi yang sudah purnabakti sejak bulan Mei tahun 2024 yang lalu.

Untuk diketahui, sejak tahun 2011 yang lalu Mahkamah Agung menerapkan sistem kamar dalam rangka menjaga kosistensi putusan, meningkatkan profesionalitas hakim agung, serta mempercepat proses penanganan perkara di Mahkamah Agung.

Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 142/KMA/SK/IX/2011 tanggal 19 September 2011 menegaskan, dalam rangka percepatan penyelesaian perkara, Mahkamah Agung membentuk 5 kamar, yaitu kamar pidana, kamar perdata, kamar agama, kamar militer dan kamar tata usaha negara. Setiap kamar dipimpin oleh seorang ketua muda yang ditunjuk oleh Ketua Mahkamah Agung.

“Saya dan keluarga besar PA Bontang menyampaikan ucapan selamat atas pengangkatan Yang Mulia Yasardin sebagai Ketua Kamar Agama pada Mahkamah Agung RI. Semoga dapat mengemban amanah dengan baik dan mampu mendatangkan perubahan terhadap lembaga Mahkamah Agung secara umum dan badan peradilan agama secara khusus,” ujar Nor Hasanuddin.

Nor Hasanuddin menambahkan, persoalan peradilan saat ini semakin kompleks, karenanya ia berharap kepemimpinan baru di lembaga Mahkamah Agung mampu menjawab tantangantantangan baru dalam mereformasi dunia hukum dan peradilan. [Humas/Botg

Untuk informasi lebih lanjut, silakan menghubungi:
Humas Pengadilan Agama Bontang
Telepon Selular/WhatsApp: 0813-5125-6098
e-mail: This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
Website: https://pa-bontang.go.id/


Tentang Pengadilan Agama Bontang:

  • Pengadilan Agama merupakan salah satu badan peradilan yang berada di bawah Mahkamah Agung yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006 dan perubahan kedua Undang-Undang Nomor 50 Tahun 2009 tentang Peradilan Agama.
  • Pengadilan agama merupakan salah satu pelaku kekuasaan kehakiman bagi rakyat pencari keadilan yang beragama Islam berwenang memeriksa, mengadili, memutus dan menyelesaikan perkara antara orang-orang yang beragama Islam mengenai perkara tertentu di bidang perkawinan, waris, wasiat, hibah, wakaf, zakat, infaq, shadaqah dan ekonomi syariah.

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Bontang
Jl. Awang Long No. 69
Kota Bontang - 75311
Kalimantan Timur



(0548) 23001



0813-5125-6098 (WhatsApp)



This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.



This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it. (khusus delegasi)


Lokasi Kantor