
Nomor: 2/Siaran Pers/II/2026
Untuk Segera Diterbitkan
Bontang, 10 Februari 2026
Ketua PA Bontang Hadiri Sidang Istimewa Laporan Tahunan Mahkamah Agung Tahun 2025
Bontang (Pengadilan Agama Bontang) – Ketua Pengadilan Agama (PA) Bontang, Nor Hasanuddin menghadiri Sidang Istimewa Laporan Tahunan Mahkamah Agung RI tahun 2025. Kegiatan tersebut diselenggarakan di Balairung Mahkamah Agung RI Jakarta, Selasa, (10/2/2025).
Laporan Tahunan Mahkamah Agung RI merupakan agenda rutin tahunan yang diselenggarakan oleh lembaga tertinggi yudikatif itu. Ini merupakan bentuk pertanggungjawaban Mahkamah Agung dan lembaga peradilan yang berada di bawahnya kepada publik.
Tema Laporan Tahunan Mahkamah Agung RI tahun 2025 adalah “Pengadilan Terpercaya, Rakyat Sejahtera”. Tema ini diusung dalam usaha Mahkamah Agung memperkuat integritas, transparansi, dan pelayanan publik untuk mewujudkan keadilan kepada seluruh lapisan masyarakat pencari keadilan.
Kegiatan akbar ini menegaskan kembali keterbukaan Mahkamah Agung terhadap publik. Keterbukaan dipilih bukan sebagai formalitas, melainkan sebagai jalan untuk merawat kepercayaan publik sebuah fondasi yang hanya dapat dibangun melalui konsistensi, tanggung jawab, dan keberanian untuk terus memperbaiki diri. Nilai-nilai inilah yang diharapkan mampu mewujudkan kesejahteraan rakyat.
“Saya mengapresiasi setinggi-tingginya atas terselenggaranya Sidang Istimewa Laporan Tahunan Mahkamah Agung RI tahun 2025 ini. Kegiatan ini penting dilaksanakan dalam rangka akuntablitas Mahkamah Agung dan badan peradilan yang berada di bawahnya kepada publik,” ujar Nor Hasanuddin saat dihubungi di lokasi kegiatan.
Nor Hasanuddin berharap, lembaga peradilan harus meneguhkan langkah pengabdiannya dalam mengawal hukum, menjaga marwah peradilan, dan meneguhkan keadilan sebagai nilai yang terus diperjuangkan demi kepentingan publik dan tegaknya negara hukum. [Humas/Botg]
Untuk informasi lebih lanjut, silakan menghubungi:
Humas Pengadilan Agama Bontang
Telepon Selular/WhatsApp: 0813-5125-6098
e-mail: This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
Website: https://pa-bontang.go.id/
Tentang Pengadilan Agama Bontang:
- Pengadilan Agama merupakan salah satu badan peradilan yang berada di bawah Mahkamah Agung yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006 dan perubahan kedua Undang-Undang Nomor 50 Tahun 2009 tentang Peradilan Agama.
- Pengadilan agama merupakan salah satu pelaku kekuasaan kehakiman bagi rakyat pencari keadilan yang beragama Islam berwenang memeriksa, mengadili, memutus dan menyelesaikan perkara antara orang-orang yang beragama Islam mengenai perkara tertentu di bidang perkawinan, waris, wasiat, hibah, wakaf, zakat, infaq, shadaqah dan ekonomi syariah.
| TAUTAN PRATINJAU/UNDUHAN |
|---|
| Siaran Pers Nomor: 2/Siaran Pers/II/2026 |


