Cegah Perkawinan Anak Usia Dini, PA Bontang Jajaki Kerjasama dengan Pemerintah Kota Bontang, Kementerian Agama dan Dinas Kesehatan Kota Bontang
Bontang, Jum’at (13/08) Bertempat di Balai Penyuluh KB Kelurahan Bontang Baru, Ketua PA Bontang H. Samad Harianto, S.Ag., M.H., hadiri pertemuan dan Rapat Dinas dengan Pemerintah Kota Bontang, Kementerian Agama, PP Dinas PPKB dan Dinas kesehatan Kota Bontang.

Pertemuan dan Rapat Dinas ini adalah dalam rangka menindaklanjuti arahan Presiden RI untuk Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI terkait pencegahan perkawinan Anak dan Peningkatan peran Ibu dan Peran keluarga dalam pendidikan serta pengasuhan anak.
Turut hadir dalam forum pertemuan dan Rapat Dinas ini, Kepala Kantor Kementerian Agama, Kepala Dinas Kesehatan, Ketua TP PKK Kota dan Kepala Bidang PP Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (PPKB) Kota Bontang Bahtiar Mabe S.Sos., M.Kes.
Dalam kesempatan sambutannya, Ketua Pengadilan Agama Bontang menyampaikan efek buruk dan negatif dari banyaknya perkawinan usia dini yang terjadi di Kota Bontang. Dalam akhir sambutannya Ketua PA Bontang menyampaikan inisiasi dan pendapatnya terkait pentingnya kerja sama (Whole Of Governmen) antar instansi terkait dalam rangka pencegahan terjadinya perkawinan anak usia dini, dimana kerjasama ini nantinya menjadi salah satu fondasi dasar terbentuknya kota Bontang yeng ramah dan layak anak.
Atas usulan dan inisiasi Ketua Pengadilan Agama Bontang tersebut, direspon secara positif oleh seluruh peserta rapat (Kepala Kantor Kementerian Agama, Kepala Dinas Kesehatan, Ketua TP PKK Kota dan Kepala Bidang PP Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (PPKB) Kota Bontang), yang selanjutnya disepakati akan disusunnya Memorandum Of Understanding (MoU) oleh seluruh stakeholder tersebut untuk menindaklanjuti usulan tersebut.

Dalam Agenda Rapat terakhir masing-masing instansi peserta rapat memberikan masukan dan saran terhadap draft Nota Kesepakatan/ Memorandum Of Understanding (MoU) yang akan disusun nantinya, apabila draft tersebut telah disepakati akan disampaikan terlebih dahulu kepada Walikota Bontang dan dilanjutkan dengan penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) dalam waktu dekat Insya Allah.(AFSM)



BIAYA PERKARA
E-COURT
INFORMASI PERKARA
JADWAL SIDANG
PENGADUAN
GUGATAN MANDIRI
KALKULATOR PANJAR
SALONPAS
SAPA
DAFTAR KONFLIK KEPENTINGAN PRIBADI
PPID
ACO
SURVELAG
SP4N LAPOR
DISPENSASI KAWIN
FORMULIR PELAPORAN KONFLIK KEPENTINGAN
VERIFIKASI DOMISILI ELEKTTRONIK
CARIYANLIK (SIPPN MENPAN)



















